DT09 Berhasil Lolos dari Jerat Dakwaan Atas Bantuan Pengacara dan Saksi Persidangan
Sumber foto : Dokumentasi DCDC (Agung Rainda)
Jumat, 26 July 2024 DCDC Pengadilan Musik kembali menggelar persidangan untuk mengadili perkara kiprah DT09 di kancah musik
Musik dan dunia kulit bundar keduanya memiliki irisan yang begitu luas, terutama di ranah penggemar. Musik menjembatani para penggemar sepakbola untuk meluapkan berbagai ekspresi. Di daratan inggris, akulturasi sepakbola dan musik keduanya begitu mengalir dalam satu nadi hingga menarik perhatian penggemar di dunia global yang kemudian banyak mempengaruhi penggemar sepakbola dan musik berkembang secara masif di negara-negara lain, termasuk di Indonesia.
Jumat, 26 July 2024 DCDC Pengadilan Musik kembali menggelar persidangan untuk mengadili perkara kiprah DT09 di kancah musik. Bertempat di V.O.C INLANDER KOFFIEHUIS (The Park) Jl. Pahlawan no.70, Bandung, sidang kali ini berjalan cukup alot dan disaksikan secara langsung oleh pendengar DT09 yang sekaligus merupakan kaum fanatik salah satu klub sepakbola terbesar yang bermarkas di Kota Bandung.
Tak jauh berbeda dengan edisi DCDC Pengadilan Musik sebelumnya, jalannya persidangan dipimpin langsung oleh Yang Mulia Hakim Ketua, Man Jasad. Eddi Brokoli selaku Panitera yang mengatur jalannya persidangan mulai membuka acara dan memanggil seluruh perangkat serta terdakwa pada pukul 19.20 WIB. Terdakwa DT09 hadir secara utuh, ditemani dua orang pengacaranya, yakni Rully Cikapundung dan Henhen Herdiana.
Sementara itu, belasan butir pertanyaan dari surat dakwaan yang menjerat DT09 atas kiprah bermusik dan soal video klip terbaru mereka, dibacakan satu persatu oleh pihak Jaksa Penuntut yang terdiri dari, Pidi Baiq dan Budi Dalton. Rian (vokal), Marday (gitar), Syami (gitar), Dotro (bass), Tio (drum) dan Uday (terompet) sebagai terdakwa, masing-masing duduk di bangku pojok ruang sidang dan bersiap menjawab seluruh jerat dakwaan.
Jaksa Penuntut lantas membuka pertanyaan pertama melalui Budi Dalton untuk mempertanyakan nama di balik DT09. Hal ini tentunya menjadi poin penting dan perlu di garis bawahi, mengingat nama sebuah band idealnya membawa makna tertentu, mengandung nilai-nilai filosofis yang penting untuk disampaikan. Terdakwa pun menyampaikan bahwa DT09 merupakan singkatan dari drunken trooper, dan angka 09, mengacu pada nomor jurusan angkot yang menjadi kendaraan umum mengantarkan mereka ke Stadion untuk menyaksikan tim sepak bola kebanggan warga Bandung.
Para terdakwa pun kembali diuji melalui pertanyaan-pertanyaan yang juga menjadi poin penting lainnya. Jaksa penuntut mulai mempertanyakan latar belakang musikal satu persatu terhadap para personil DT09, sekaligus menanyakan bagaimana awal mereka bersatu dan mengapa memilih tema sepakbola sebagai jalan untuk menulis karya musik. Mengingat, tema seputar sepakbola apalagi tentang salah satu klub besar dengan penggemar yang militan rasanya cukup sakral jika harus disentuh oleh musik.
DT09 terbentuk dari keinginan besar yang memercik di atas tribun, dan sedikit harapan suatu saat lagu mereka akan dinyanyikan oleh seisi stadion. Atas dasar keinginan, ketulusan serta kerja keras, pada akhirnya DT09 mencoba untuk menulis karya dan berhasil menyentuh zona sakral para penggemar klub kebanggan melalui lagu-lagu yang mereka ciptakan.
Di tengah persidangan ketika terdakwa DT09 dicecar pertanyaan, Henhen selaku pengacara mereka pun turut memperkuat argumen tentang bagaimana lirik, serta lagu mereka berhasil menjadi energi besar ketika berkumandang di sekeliling tribun. Harus diakui bahwa memang, ketika lagu mereka bergemuruh dinyanyikan pendukung turut membakar api semangat para pemain di lapangan.
Kemudian yang menjadi catatan, dalam berkarya DT09 cukup teliti dan tidak terlalu gegabah. Termasuk ketika dimintai keterangan soal izin mengadopsi lirik paling fenomenal di kancah suporter sepakbola yang berasal dari lagu Cock Sparrer. Terdakwa pun mengakui dan menuturkan bahwa mereka telah berusaha meminta izin dengan cara menghubungi pihak terkait melalui surat elektronik.
Sementara berbicara tentang tur mereka di Jepang, DT09 juga berkolaborasi langsung dengan Persib yang juga turut didukung oleh DCDC Dream World. Selain dalam rangka menjajal panggung untuk tampil di hadapan penggemar secara langsung, DT09 juga sekaligus mereka momen untuk video klip terbaru mereka dari lagu “Bertandang” yang baru-baru ini telah resmi dirilis.
Menjelang sesi penutup pembacaan surat putusan persidangan, DT09 juga tampil di atas panggung dengan membawakan beberapa lagu andalan mereka, seperti “Kebanggaan Bandung”. Para hadirin beserta penggemar pun hanyut dalam suasana hangat sekaligus intim untuk bernyanyi bersama.
Sebagai salah satu band yang terlahir atas kecintaan terhadap klub sepakbola, dan telah menorehkan deretan catatan penting. DT09 diputuskan oleh hakim ketua Man Jasad, untuk bebas dari jerat dakwaan. Keputusan ini pun diperkuat dengan kesaksian salah seorang Reza Preman Pensiun, sosok yang berperan aktif sebagai barisan paling depan penggemar sepak bola sekaligus sosok penting dalam perjalanan DT09.
DCDC Pengadilan Musik edisi ke-56 yang mendakwa DT09 pada 26 Juli 2024 lalu, selain disaksikan secara langsung dan live streaming di kanal YouTube DCDC TV, juga telah bisa disaksikan ulang pada kanal yang sama. Nantikan DCDC Pengadilan Musik edisi selanjutnya yang akan menghadirkan musisi/band spesial lainnya.
Comments (0)