Ketahuan Lipsync, PHB Dinyatakan Tidak Lolos Dari Tuntutan Pengadilan Musik

Ketahuan Lipsync, PHB Dinyatakan Tidak Lolos Dari Tuntutan Pengadilan Musik

Grup orkes yang berdiri lebih kurang seperempat abad ini melakukan aksi lipsync. Tak pelak aksi-aksi seru namun bohongan tersebut membuat tawa pecah, dari mulai personil yang berganti posisi, hingga aksi Rully sang pembela PHB malam itu.

Apa jadinya jika seorang pembela kemudian berganti peran menjadi terdakwa? Satu hal yang rasanya mustahil tersebut rupanya terjadi dalam sebuah ruang persidangan. Bukan persidangan perihal intrik politik atau dakwaan terkait undang-undang ITE. Tapi persidangan dalam sebuah pengadilan bernama DCDC Pengadilan Musik. Sebuah suguhan yang rutin digelar untuk memperkarakan musisi atau band terkait karyanya.

Dengan perangkat pengadilan yang diisi orang-orang dengan sense of humor yang unik ini, jalannya persidangan setiap bulannya menjadi hiburan yang sayang untuk dilewatkan. Terlebih malam itu, ketika Yoga, salah personil dari grup orkes Pemuda Harapan Bangsa (selanjutnya ditulis PHB), yang biasa duduk di kursi pembela, malam itu menjadi terdakwa dengan teman-temannya di grup orkes PHB. Masalahnya satu. PHB dinilai belum layak merilis album terbarunya, yang berjudul Tua-Tua Keledai.

Jumat, 26 April 2019 menjadi malamnya PHB ketika grup orkes yang berdiri sejak tahun 1996 ini menarik sekian pasang mata yang ada di Kantin Nasion Rumah The Panas Dalam, Jalan Ambon No. 8A, Bandung, dengan balutan busana terdakwa yang mereka kenakan. Menariknya, Pidi Baiq, salah satu jaksa penuntut di persidangan malam itu adalah orang yang sejak awal mengawali karir bermusik berbarengan dengan PHB. Dia dan The Panasdalam menjadi kolektif musik yang menyuguhkan lirik-lirik humor dalam lagunya. Meski dalam beberapa kesempatan keduanya menolak disebut sebagai kelompok humor.

View Comments (0)

Comments (0)

You must be logged in to comment.
Load More

spinner