Berkarir Selama 25 Tahun, /rif Berakhir di Pengadilan Musik

Berkarir Selama 25 Tahun, /rif Berakhir di Pengadilan Musik

Band /rif (singkatan dari rhythm in freedom) adalah grup band Indonesia yang didirikan di Bandung pada tahun 1992 yang beranggotakan Andy (vokal), Jikun (gitar), Maggi (drum), Ovy (gitar) dan Teddy (bass). Sampai saat ini, /rif telah memproduksi tujuh album ditambah satu album berisi kumpulan lagu terbaik dari /rif. Album yang sudah mereka hasilkan adalah Radja (1997), Salami (1998), Nikmati Aja (2000), ...Dan Dunia Pun Tersenyum (2002), The Best Of (2004), Pil Malu (2006), 7 (2010), dan 18 Years of Rock (2013). Selain merilis banyak album serta 20 single, tidak berlebihan jika mereka kemudian dilabeli "legenda rock Indonesia".

Terbaru dari /rif, mereka merilis single terbaru berjudul "O.. Gitu Ya", dirilis pada tanggal 5 Desember 2019 sebagai bagian dari perayaan 25 tahun karir mereka di industri musik Indonesia. Selain merilis single terbaru, mereka juga sedang menyusun rencana untuk menggelar tur dengan konsep konser intim di kawasan Jawa Barat melibatkan kolaborasi dengan beberapa band dan penyanyi sebagai bagian dari menyapa penggemar setia mereka yang selama 25 tahun tetap mendukung mereka.

Kembali terdengarnya /rif yang berhasil mempertahankan eksistensinya selama 25 tahun terdengar ke telinga para perangkat Pengadilan Musik. Salah satu program dari DjarumCoklatDotCom (DCDC) yang secara rutin mengundang dan mengkaji materi-materi terbaru dari band-band independen dan solois tanah air yang aktif dalam membuat karya ini akhirnya memutuskan untuk menyeret /rif ke meja persidangan. Mereka akan menyandang predikat sebagai Terdakwa, dan harus menghadapi berbagai tuntutan yang dilontarkan oleh Jaksa Penuntut. Jika /rif berhasil berbicara atas nama karya mereka akan bebas dari tuntutan dan materinya akan dinyatakan layak untuk dikonsumsi oleh publik.

Pengadilan Musik edisi 40 yang akan mengadili /rif dilaksanakan pada 31 Januari 2020 di Kantin Nasion Rumah The Panas Dalam, Jalan Ambon No. 8A, Bandung. Mereka akan diadili oleh dua Jaksa Penuntut, yaitu Budi Dalton dan Pidi Baiq. Kursi Pembela akan ditempati oleh Yoga (PHB) dan Ruly Cikapundung. Pengadilan akan dipimpin oleh seorang Hakim yaitu Man (Jasad) dan jalannya persidangan akan diatur oleh Soni Bebek sebagai Panitera.

Pengadilan Musik dapat disaksikan secara langsung dengan melakukan booking invitation di DCDC Passport atau melalui live streaming. Kedua fasilitas untuk menyaksikan Pengadilan Musik tersebut dapat diakses melalui situs DjarumCoklat Dot Com (DCDC).

BACA JUGA - The Fox and The Thieves Merilis Tiga Single Untuk Menjembatani Albumnya

View Comments (0)

Comments (0)

You must be logged in to comment.
Load More

spinner