Kritisi Kebiasaan Buruk Warganet, D'Ark Legal Society Rilis

Kritisi Kebiasaan Buruk Warganet, D'Ark Legal Society Rilis "Spektator"

Foto dan artwork didapatkan dari siaran pers. Kredit tidak disertakan.

Unit alternative metal Ibukota, D'Ark Legal Society merilis sebuah single baru. Pada tanggal 20 Maret 2020, mereka melepas materi anyar bertajuk "Spektator". Lagu ini merupakan karya yang dirilis pasca berkolaborasi bersama Adjie (Down For Life) di lagu "Delusional" tahun lalu. Menurut D'Ark Legal Society, "Spektator" menawarkan warna musik yang berbeda jika dibandingkan dengan rilisan-rilisan sebelumnya.

Meski ada pembaruan untuk bagian warna musik, menciptakan karya yang powerful dan straight forward masih jadi andalan D'Ark Legal Society, begitupun di lagu "Spektator" ini. Nuansa musik tersebut dirasa cocok dengan tema yang terkandung dalam "Spektator", yaitu tentang kritik pada warganet. D'Ark Legal Society berpendapat bahwa para warganet yang aktif di media sosial sering memberi komentar yang menimbulkan perdebatan, drama hingga kontroversi. Tema kritis ini mereka ramu dalam Bahasa Indonesia sehingga lebih terdengar lugas dan mudah untuk dipahami oleh para "netizen mahabenar".

Dalam penggarapan "Spektator", D'Ark Legal Society masih mengusung etos kerja Do-It-Yourself. Meski begitu, mereka melibatkan beberapa pihak eksternal band, seperti Jesslyn Juniata (Jeslla & Goodnight Electric) sebagai engineer untuk sesi rekaman vokal di Jessphillia, dan Adria Sarvianto (Blackandje Records, Down For Life & Inlander) sebagai mixing engineer di 31dB Studio.

Kini, "Spektator" dari D'Ark Legal Society sudah bisa disimak di berbagai kanal musik digital, seperti Spotify, Apple Music, Deezer, Amazon Music dan lain-lain.

BACA JUGA - D'Ark Legal Society Rilis "Delusional"; Apik Tak Selalu Harus Rumit

View Comments (0)

Comments (0)

You must be logged in to comment.
Load More

spinner