Satu Setengah Dekade Lebih Bermusik, Rebellion Rose Diseret Ke Pengadilan Musik
Sepak terjang Rebellion Rose yang terekam selama 16 tahun bermusik, akan menjadi sorotan utama di DCDC Pengadilan musik edisi ke-58 yang akan digelar pada 27 September 2024
Setelah berdiri selama satu setengah dekade lebih, Rebellion Rose menjadi salah satu nama dengan pendengar dan penggemar musik yang terlampau masif. Lagu-lagu sing along seperti “Aku, Kamu, dan Samudra”, “Terima Kasih”, “Menang”, “Setajam Belati, Beribu Arti” yang bersenandung setiap kali Rebellion Rose tampil di hadapan khalayak, diyakini selaras dengan realita juga rasa yang mewakili banyak pendengar.
Rebellion Rose pun mengamini jika musik yang mereka ciptakan lahir dari suara hati, membidani lagu-lagu bertemakan kebersamaan, suara-suara minoritas serta hal menarik lainnya yang secara kasat mata mereka angkat. Empat album studio dan dua mini album, juga beberapa lagu dalam format single, menjadi catatan diskografi Rebellion Rose hingga saat ini. Mereka telah mendulang ratusan juta pendengar melalui platform digital, menjadi titik pencapain yang teramat penting bagi band asal Yogyakarta ini.
Mengingat eksistensi Rebellion Rose akhir-akhir ini yang banyak mencuri perhatian, DCDC memanggil Rebellion Rose untuk didakwa di persidangan DCDC Pengadilan Musik edisi ke-58. Sepak terjang Rebellion Rose yang terekam selama 16 tahun bermusik, akan menjadi sorotan utama di DCDC Pengadilan Musik di edisi kali ini yang akan digelar pada 27 September 2024. Rebellion Rose pun akan dimintai keterangan oleh kedua Jaksa Penuntut Pidi Baiq dan Budi Dalton, untuk berbicara terkait 16 tahun bermusik serta sederet karya yang telah beredar di khalayak luas.
Persidangan DCDC Pengadilan Musik edisi ke-58 dengan terdakwa Rebellion Rose akan dipimpin oleh Hakim Ketua Man Jasad, dan Edi Brokoli selaku Panitera akan mengatur jalannya persidangan. Keempat personil yang menjadi terdakwa di persidangan akan dihadiri oleh Fyan Sinner, Gilang Sandi, Fahmi Muzaki, dan Paulus Ryan. Pihak terdakwa pun akan ditemani kedua pengacara mereka yakni Yoga PHB, dan Rully Cikapundung.
Akankah Rebellion Rose mampu menjawab belasan butir pertanyaan yang dilayangkan Jaksa Penuntut dan terbebas dari jerat dakwaan?. Seluruhnya akan terjawab di DCDC Pengadilan Musik edisi ke-58 dengan terdakwa Rebellion Rose yang akan berlangsung di pelataran The Park Jabar, VOC Inlander Koffiehuis Jl. Pahlawan No. 70 Bandung.
Seperti biasa, DCDC Pengadilan Musik edisi ke-58 dengan terdakwa Rebellion Rose juga akan disiarkan secara langsung melalui saluran YouTube DCDC TV dan portal dcdc.id. Silahkan pantau seluruh informasi penting lainnya, juga terkait DCDC Passport melalui akun instagram @dcdc.official.
Comments (0)