Akhirnya, J-Rocks Lepas dari Status Terdakwa!

Setelah melalui proses pengadilan yang cukup panjang, karya terbaru J-Rocks resmi dinyatakan layak untuk dinikmati.

Tepat di tanggal 27 Oktober 2017, J-Rocks diadili dalam episode teranyar Pengadilan Musik. Antusiasme massa yang memadati lokasi persidangan sudah terlihat bahkan sejak acara ini belum dimulai. Persidangan ini dilangsungkan di KantinNasion Rumah The Panas Dalam, Jalan Ambon No. 8A, Bandung. Pengadilan Musik yang kali ini memanggil J-Rocks sebagai tersangka akan mengadili karya terbarunya, yaitu single "Selamat Jalan" yang diambil dari album terbarunya, Let’s Go!! (2017/Aquarius Musikindo).

Seperti biasa, persidangan dimulai pada pukul 19.00 WIB. Terlihat di hadapan "ruang sidang", para J-Rockstars (sebutan untuk penggemar J-Rocks) sudah berkumpul untuk memberi dukungan terbaiknya, bahkan dengan pakaian yang seragam. Membuka persidangan, sang panitera Ronny Urban berada di tengah ruang untuk mendefinisikan J-Rocks secara umum. Dengan cara penyampaian yang humoris, suasana tegang menjadi beririsan dengan gelak tawa yang berhasil dipecahkan oleh Ronny Urban. Ia menyampaikan secara sepintas tentang sejarah J-Rocks, ketika mereka berdiri sejak tahun 2003 hingga eksistensinya di tahun 2017 ini dengan Let's Go!! sebagai amunisi pembuktiannya. Setelah sang panitera memaparkan tentang J-Rock, satu persatu personil J-Rocks memasuki ruang persidangan. Yel-yel dari para J-Rockstar mengiringi masuknya para personil. Selanjutnya, para perangkat persidangan pun dipanggil dan Pengadilan Musik edisi ke-16 resmi dimulai.



View Comments (0)

Comments (0)

You must be logged in to comment.
Load More

spinner